Soroti Penertiban Kawasan Hutan, Fraksi PDIP Pertanyakan Langkah Penanganan Pascapenertiban

|
<p>Anggota Fraksi PDIP DPRD Kotim, Muhammad Hafiz</p>

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kotim, Muhammad Hafiz


TINTABORNEO.COM, Sampit – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti pelaksanaan penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menyasar pengusaha korporatif  dan perorangan yang tidak memiliki ijin HGU dalam kawasan hutan.

Menurut Anggota Fraksi PDIP, Muhammad Hafiz penertiban ini menimbulkan sejumlah pertanyaan menyangkut nasib operasional perusahaan, karyawan, dan petani plasma yang bergantung pada aktivitas perkebunan tersebut.

“Yang kami pertanyakan saat ini adalah berapa luas kawasan hutan yang telah ditertibkan, dan bagaimana langkah penanganan pascapenertiban, termasuk nasib operasional perusahaan dan para buruh,” kata Hafiz, Rabu (23/4/2025). 

Selain itu, ia juga menyoroti perlakuan terhadap hak-hak masyarakat yang tergabung dalam program plasma, terutama mereka yang telah memiliki kartu anggota plasma dari perusahaan yang terdampak penertiban.

“Mereka adalah masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada program plasma. Jaminan kelangsungan pendapatan dan hak-hak mereka ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (ri)