Sektor Parkir Jadi Andalan dalam Meningkatkan PAD Kotim

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Sektor parkir di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan kontribusi yang signifikan dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap tahunnya, sektor ini berhasil memberikan sumbangan yang cukup besar, baik melalui pajak daerah maupun retribusi yang dipungut oleh dua instansi berbeda.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah, mengatakan bahwa pendapatan dari pengelolaan parkir menjadi salah satu sumber utama yang diharapkan terus tumbuh. “Pendapatan dari sektor parkir cukup besar dan menjadi salah satu sumber yang terus kami optimalkan untuk meningkatkan PAD daerah,” ujar RamadansyahRamadansyah, Senin (14/4/2025).
Ramadansyah menjelaskan bahwa pendapatan dari sektor parkir dibagi dalam dua jenis, yakni pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak daerah, yang dipungut oleh Bapenda, dikenakan kepada tempat usaha yang mengelola parkir sendiri seperti mal, hotel, dan restoran. Sementara retribusi parkir dipungut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) untuk parkir yang memanfaatkan fasilitas publik, seperti bahu jalan.
Pada tahun 2025, Bapenda menargetkan pendapatan dari pajak parkir sebesar Rp350 juta. Hingga kini, realisasinya tercatat sebesar Rp153,8 juta, yang baru mencapai 43,94 persen dari target yang ditetapkan. Ramadansyah berharap, dengan semakin berkembangnya sektor usaha di Kotawaringin Timur, pendapatan dari pajak parkir akan semakin meningkat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotim Rody Kamislam, juga mengungkapkan pencapaian yang cukup baik dari sektor retribusi parkir. Pada tahun 2024, realisasi retribusi parkir mencapai Rp1,6 miliar, dan pada tahun 2025 ini ditargetkan meningkat menjadi Rp1,9 miliar. Hingga akhir Maret 2025, retribusi parkir sudah mencapai Rp1,1 miliar, yang berarti hanya tersisa Rp800 juta untuk mencapai target.
Rody menambahkan bahwa pengelolaan parkir dengan sistem lelang dinilai efektif dalam meningkatkan transparansi dan meminimalisir gesekan. Dengan sistem lelang, dana yang diperoleh langsung masuk ke kas daerah, memastikan tidak ada penyelewengan. Lelang parkir dilakukan setiap enam bulan sekali, dan sistem ini dinilai lebih aman dibandingkan dengan sistem penunjukan langsung yang seringkali menemui kendala dalam hal penagihan.
“Alhamdulillah, sistem lelang parkir ini berjalan dengan lancar. Kami berharap ini bisa menjadi model yang diikuti oleh daerah lainnya,” kata Rody.
Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur dan transparan, sektor parkir di Kotawaringin Timur diperkirakan akan semakin berperan dalam meningkatkan PAD dan memperkuat perekonomian daerah. (dk)