KP XVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Masyarakat Waspadai Paham Radikalisme

|
Oleh Salim
KP XVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Masyarakat Waspadai Paham Radikalisme

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, KP XVIII-2005 milik Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyebaran paham radikalisme. Imbauan ini disampaikan saat kegiatan patroli di wilayah perairan Sampit. 

Komandan KP XVIII-2005, Bripka Sunardi, menegaskan bahwa radikalisme merupakan paham yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara, khususnya ideologi Pancasila. Ia menjelaskan bahwa radikalisme kerap tumbuh dari pola pikir yang sempit dan intoleran, serta cenderung menggunakan kekerasan dalam menyampaikan kehendak, yang sangat berseberangan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Paham radikalisme dan terorisme bertentangan dengan nilai ketuhanan, karena menanamkan pemaksaan dan kekerasan yang jelas-jelas bukan bagian dari ajaran agama manapun,” tegasnya. Selasa (22/4/2025). 

Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar dapat menjadi benteng dari penyebaran ideologi yang menyimpang.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Polairud Kombes Pol Dony Eka Putra menambahkan bahwa sebagai warga negara dalam sistem demokrasi, masyarakat perlu memiliki kesadaran kewarganegaraan yang kuat, terutama dalam menolak ideologi yang bertentangan dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita harus bersama-sama menjaga keutuhan NKRI, dengan tidak memberikan ruang terhadap pandangan yang rasis, intoleran, dan bertentangan dengan Pancasila. Ini menjadi tanggung jawab kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” ujar Kombes Dony.

Melalui imbauan ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan perairan, semakin sadar akan pentingnya menjaga ideologi negara serta menolak segala bentuk ajaran yang dapat memecah belah persatuan bangsa. (li)