Ketua Komisi I Apresiasi Inovasi Alat Pemantau Transaksi Pajak Pemkab Kotim

|
<p>Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha. </p>

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha mengapresiasi pemerintah daerah dalam menyediakan inovasi terhadap alat pemantau transaksi pajak yang baru saja diluncurkan. 

Menurut Angga, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan berkelanjutan.

“Inovasi ini tentu merupakan langkah yang baik dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah. Kami berharap dengan meningkatnya PAD ini, maka manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ucapnya. 

Diketahui, alat pemantau transaksi pajak ini digunakan untuk memonitor setiap transaksi usaha seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan, serta mengirimkan data transaksi secara real-time ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim.

Angga menilai bahwa alat ini juga merupakan bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat, sekaligus memberi kejelasan kepada wajib pajak mengenai besaran pajak yang dibayarkan.

“Dengan adanya alat ini, maka masyarakat jadi tahu berapa pajak yang mereka bayarkan. Ini penting agar tidak terjadi kebocoran, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak dalam hal ini masyarakat wajib pajak,” ujarnya. 

Politisi muda ini juga berharap agar implementasi alat tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh bagi pengusaha yang ada di Kotim dan diawasi ketat, agar benar-benar efektif dalam meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan daerah.

“Kalau PAD kita tinggi, maka program pembangunan dan pelayanan publik akan semakin meningkat. Jadi, ini bukan hanya soal pajak, tapi soal kemajuan daerah kita Kabupaten Kotim secara keseluruhan,” tandasnya. (ri)