Edukasi Bahaya Destructive Fishing, Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Penyuluhan di DAS Kumai

TINTABORNEO.COM, Pangkalan Bun – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem perairan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa edukasi dan penyuluhan (Binmas) kepada warga yang bermukim di bantaran Sungai DAS Kumai, Desa Kapitan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Mako Perwakilan KP XVIII-1005 Das Kumai ini menyasar masyarakat pesisir dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam terkait bahaya penangkapan ikan menggunakan metode yang merusak atau destructive fishing.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, melalui personel di lapangan, menjelaskan dampak negatif dari penggunaan bahan peledak, racun, serta alat tangkap ilegal lainnya. Metode tersebut tidak hanya merusak habitat alami ikan, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya perikanan serta mata pencaharian masyarakat di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini, masyarakat juga diperkenalkan dengan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sebagai solusi alternatif yang mendukung pelestarian ekosistem serta memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian warga,” kata Dony. Senin (21/4/2025).
Respon masyarakat setempat sangat positif. Mereka menyambut baik informasi yang diberikan dan menyatakan komitmennya untuk menjauhi praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian lingkungan perairan.
“Kegiatan penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berdampak dalam menciptakan kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga sumber daya alam dan membangun masa depan yang berkelanjutan di wilayah DAS Kumai dan sekitarnya,” tutupnya. (li)