<br>Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat Bantaran DAS Kapuas tentang Bahaya Destructive Fishing

|
Oleh Salim
<br>Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat Bantaran DAS Kapuas tentang Bahaya Destructive Fishing

TINTABORNEO.COM, Kapuas – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat pesisir terkait bahaya destructive fishing atau praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem perairan. 

Personel Ditpolairud melalui Mako Perwakilan Batanjung menggelar kegiatan pembinaan masyarakat (Binmas) perairan di kawasan bantaran Sungai DAS Kapuas, Palangkau Lama.  

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif destructive fishing, seperti penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap ilegal yang merusak habitat ikan serta mengancam keberlanjutan ekosistem perairan. 

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Kapuas Batanjung, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan alam demi kelangsungan mata pencaharian nelayan dan ekosistem sungai.  

“Praktek penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dapat menyebabkan kepunahan biota sungai dan menurunkan hasil tangkapan dalam jangka panjang. Namun, personel mengenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian perairan,” ucapnya. Jumat (4/4/2025). 

Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap dapat mencegah praktik destructive fishing dan mewujudkan perikanan berkelanjutan yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir.

“Edukasi dan patroli akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan keberlanjutan ekosistem DAS Kapuas tetap terjaga,” pungkasnya. (li)