Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Bahaya Radikalisme kepada Masyarakat Perairan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Personel Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah yang bertugas di KP XVIII-2005 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikalisme di wilayah perairan, Senin (28/04/2025).
Radikalisme yang terjadi di Indonesia dari masa ke masa muncul dengan berbagai motif dan latar belakang yang berbeda. Dari perspektif kewarganegaraan, radikalisme merupakan pola pikir dan perilaku seseorang atau kelompok yang menempuh jalan kekerasan, yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Komandan KP XVIII-2005, Bripka Sunardi, menjelaskan bahwa paham radikalisme dan terorisme sangat bertentangan dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, karena paham ini menggunakan kekerasan dan memaksakan kehendak, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan.
“Maka dari itu, penting bagi kita untuk memahami dan menghayati sila-sila dalam Pancasila, agar seluruh warga negara dapat mencegah timbulnya tindakan radikalisme,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Direktur Polairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menegaskan, pembelajaran dari perspektif kewarganegaraan mengajarkan bagaimana berpikir dan bertindak sebagai warga negara yang baik, sejalan dengan prinsip negara hukum demokrasi, demi mencapai tujuan bersama sebagai bangsa Indonesia.
“Bersama-sama mari kita jaga keutuhan NKRI yang kita cintai ini, dengan menghindari pandangan yang rasis maupun yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” pungkas Dony. (li)