Baru Satu Pelaku Diamankan, Polres Kotim Masih Selidiki Kasus Curanmor

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pihak Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melalui Satreskrim kini tengah menyelidiki maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Sampit dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto.
“Kami sedang fokuskan penanganan kasus curanmor. Ini jadi perhatian serius karena sudah mulai sering terjadi akhir-akhir ini,” tegas Iyudi. Senin (14/4/2025).
Salah satu kasus curanmor yang berhasil diungkap pihaknya baru-baru ini melibatkan pelaku yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk melancarkan aksinya. Pelaku terlebih dahulu berkenalan dengan korban melalui platform media sosial, kemudian menjalin hubungan pertemanan selama sekitar satu bulan. Setelah merasa mendapatkan kepercayaan, pelaku pun melancarkan aksinya.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5, tepatnya di Perumahan Aryaga Estate, Jalur 10 No. 165, RT 042 RW 014, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
“Iya, baru satu orang yang kami amankan dalam kasus curanmor untuk tahun 2025 ini. Modus pelaku berkenalan dan menjalin relasi terlebih dahulu dengan korban melalui media sosial,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial. Polres Kotim terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang menggunakan modus serupa.
“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi melalui media sosial. Kami harap masyarakat bisa lebih berhati-hati, dan segera melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan,” tutupnya.
Polres Kotim memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. (li)