Anggota DPRD Kotim Desak Aparat dan Pemda Sidak Kos Harian Usai Viral Video Mesum

|
<p>Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha </p>

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti kasus video mesum yang belakangan ini menghebohkan masyarakat. Diduga kuat, video tersebut direkam di sebuah rumah kos harian di Kota Sampit.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki dan memastikan di mana lokasi video itu diambil,” kata Angga, Rabu (9/4/2025).

Menurut Angga, diduga banyak rumah kos harian di Sampit yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Kondisi ini membuka celah bagi berbagai aktivitas ilegal yang sulit diawasi.

“Izin operasional kos harian harus diperketat. Selain untuk pengawasan, ini juga bisa menjadi potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Kotim berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah kos harian bersama instansi terkait.

“Kami sudah melakukan koordinasi rekan-rekan. Dalam waktu dekat, kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya,” ungkap Angga.

Ia juga mendesak pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat tinggal sementara seperti kos harian yang dinilai rawan penyalahgunaan.

“Pengawasan memang belum maksimal karena keterbatasan anggaran. Ini menjadi perhatian kami, dan DPRD akan mendorong dukungan anggaran agar kinerja mereka bisa lebih optimal,” tutupnya. (li)