Warga Keluhkan Leletnya Pelayanan di Kelurahan Baamang Tengah

Kantor Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Warga Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengeluhkan lambannya pelayanan administrasi di kantor kelurahan. Proses pengurusan dokumen yang seharusnya cepat justru memakan waktu berjam-jam, bahkan terkesan bertele-tele tanpa alasan yang jelas.
Fitri, salah satu warga yang mengurus surat keterangan domisili, merasa kecewa dengan pelayanan yang ia terima. Menurutnya, proses pembuatan surat tersebut sangat lambat dan petugas terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Saya datang sekitar pukul 13.10 WIB untuk mengurus surat domisili, tetapi petugas bilang yang mengetik suratnya belum ada. Saya diminta kembali pukul 14.00 atau 14.30 WIB,” kata Fitri, Rabu (12/3/2025).
Tidak hanya itu, saat pertama kali datang, Fitri mendapati pintu kantor kelurahan masih tertutup dan terkunci. Baru setelah diketuk beberapa kali, seorang pegawai membukakan pintu. Namun, ia tetap tidak bisa mengurus suratnya karena petugas yang bertanggung jawab mengetik belum hadir.
“Karena disuruh datang lagi, saya pulang dulu dan kembali sekitar pukul 13.30 WIB. Tapi saat saya tanya, suratnya masih belum dibuat juga. Saya harus menunggu sampai pukul 15.05 WIB baru surat itu selesai,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah pegawai kelurahan terlihat santai bermain ponsel tanpa menunjukkan kepedulian terhadap antrean warga yang menunggu pelayanan. Bahkan, ketika ditanya, mereka hanya tertawa dan memberikan alasan bahwa pegawai yang bisa mengetik dokumen belum datang.
Ironisnya, Lurah Baamang Tengah dikabarkan berada di ruangannya saat kejadian ini berlangsung, tetapi tidak ada tindakan tegas terhadap pegawai yang lalai dalam tugasnya.
Keluhan serupa juga datang dari warga lain yang merasa pelayanan di kelurahan tersebut seringkali lambat dan tidak efisien.
“Semoga pemerintah daerah melihat kondisi pegawai yang digaji oleh masyarakat ini dan segera turun tangan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mengingat kelurahan adalah garda terdepan dalam pelayanan administrasi bagi masyarakat,” tutupnya. (li)