Waket I DPRD Kotim Minta Pemda Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita 

|
<p>Waket I DPRD Kotim, Juliansyah. </p>

Waket I DPRD Kotim, Juliansyah. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi minyak goreng terutama untuk produk Minyakita. 

Permintaan ini disampaikannya setelah mengetahui adanya produk minyak goreng subsidi yang tersebar di pasaran Kota Sampit volume nya tidak sesuai dengan yang ada di kemasan. 

“Pemerintah bersama instansi yang berwenang diharap bisa memperketat jalur distribusi minyak goreng itu dan memantau ke agen-agennya, agar tidak ada lagi minyak goreng yang tidak sesuai takaran,” kata Juliansyah, Jumat (21/3/2025). 

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah untuk menelusuri sumber pasokan minyak goreng yang tidak sesuai takaran dan menindak tegas oknum yang masih nakal dengan menjual produk subsidi yang tak sesuai takaran. 

“Hal seperti itu jelas merugikan masyarakat kita selaku konsumen, apalagi minyak kita itu kan minyak goreng subsidi masa takaran yang tertera di kemasan tidak sesuai. Maka dari itu perlu intervensi dari pemerintah bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin (17/3/2025) dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati bersama dinas terkait mendapati adanya produk minyak goreng yakni Minyakita yang volumenya tidak sesuai takaran. 

“Dari hasil giat kami di lapangan memang ada beberapa produksi dari perusahaan yang takarannya tidak sesuai, salah satunya adalah Minyakita yang menjadi minyak subsidi masyarakat,” kata Irawati. 

Kurangnya volume Minyakita itu diketahui setelah adanya pengecekan langsung di tempat menggunakan tabung. Sampel tersebut diambil dari Minyakita kemasan botol dan kemasan bantal dengan takaran satu liter dari beberapa pedagang dan agen. 

Perlu diketahui juga meski produk minyak tersebut satu merek, namun untuk perusahaan yang memproduksi itu berbeda-beda. Dari giat di lapangan perusahaan yang memproduksi ada yang dari PT Sinar Alam Permai (Kobar), PT Sukajadi (Kotim) dan Koperasi Media Sejahtera Bersama (Kobar). 

Selanjutnya, dari hasil pengukuran sampel menunjukkan ada yang takarannya hanya 940 mililiter atau kurang dari satu liter. Kekurangan ini juga telah disesuaikan oleh Tim Meteorologi berdasarkan batas toleransi dari sisa minyak yang tertinggal di kemasan. (ri)