Wacana Sistem Pilkada Dikembalikan Melalui DPRD, Ini Tanggapan Bupati Kotim

|
<p>Bupati Kotim, H Halikinnor saat diwawancarai awak media. </p>

Bupati Kotim, H Halikinnor saat diwawancarai awak media. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menyampaikan bahwa pemerintah pusat berwacana melakukan pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Hal itu didasarkan pada sejumlah alasan yakni seperti efisiensi biaya, pengurangan potensi konflik horizontal dan peningkatan efektivitas pemerintahan. 

“Itu baru wacana saja, kalo kita dibawah ini hanya bisa mengikuti saja. Karena yang membuat undang-undang itu adalah DPRI dengan pihak pemerintah pusat. Jadi, kita mengikuti saja,” kata Halikinnor, Rabu (5/3/2025). 

Ia menyampaikan bahwa wacana tersebut sebenarnya bukan hal baru, karena proses demokrasi yang dilakukan oleh rakyat saat ini itu sebelumnya dilakukan oleh DPRD. 

“Pak Prabowo kemarin dalam pidatonya menyampaikan bahwa ada pemikiran untuk mengusulkan itu. Namun, itu nantinya mungkin akan dilakukan kajian terlebih dahulu terutama dampaknya apa saja,” ucapnya. 

Menurut Halikinnor walaupun selama ini biaya untuk pesta demokrasi ini besar tapi dampaknya terhadap UMKM juga sangat besar seperti pembuatan baju dan cetak baliho. 

“Tapi itu nanti pusat lah yang menentukannya seperti apa pemilihannya apakah tetap seperti saat ini atau dikembalikan. Kalo pun nanti ada putusan, itu pastinya sudah melalui pengkajian, evaluasi dan pembahasan yang sangat panjang,” pungkasnya. (ri)