THR PNS Kotim Aman! Cair Seminggu Sebelum Lebaran

Pj Sekda Kotim Sanggul L Gaol
TINTABORNEO.COM, Sampit – Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan akan cair seminggu sebelum Idulfitri. Hal ini menjawab kecemasan yang sebelumnya menyertai para ASN terkait kemungkinan penghentian THR akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Penjabat Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
“Mengenai THR kita sudah menindaklanjuti peraturan pemerintah tersebut, dengan membuat ketentuan berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran THR,” jelas Sanggul, Kamis (13/3/2025).
Sanggul menambahkan bahwa tidak ada masalah dalam hal pengalokasian anggaran THR karena persentase penerimaan THR tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya. “THR yang akan diterima sesuai dengan satu bulan gaji penerima,” tegasnya.
Pencairan THR sendiri ditargetkan satu minggu sebelum lebaran sudah bisa diterima. Kabar gembira ini tentunya disambut positif oleh para ASN di Kotim. Mereka sekarang dapat bernapas lega dan menantikan pencairan THR yang akan membantu merayakan Idulfitri dengan lebih bermakna. (dk)