Setiap Desa Akan Miliki TPS 3R, Pengelolaan Sampah Akan Lebih Terstruktur

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Timur (Kotim) menargetkan setiap desa dan kelurahan memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) guna memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Langkah ini diambil untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah, dari sekadar membuang ke tempat pembuangan akhir menjadi memilah dan mengelola sejak dari rumah.
“Ke depan, tidak boleh lagi masyarakat asal membuang sampah. Harus ada pemilahan sebelum dibawa ke depo sampah. Kita ingin pengurangan sampah lebih efektif,” jelas Plt Kepala DLH Kabupaten Kotim, Marjuki, Kamis (20/3/2025).
Pemerintah berharap masyarakat mendukung kebijakan ini, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat.
Ia menambahkan, bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu Marjuki mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan memilah sampah sebelum dibuang.
“Tidak ada lagi istilah ini hanya urusan DLH atau pemerintah daerah. Pengelolaan sampah ini menjadi urusan kita semua. Jika kita bisa bekerja sama, insyaallah kota ini akan menjadi lebih bersih dan sehat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha turut serta dalam mendukung program kebersihan yang dicanangkan pemerintah. (and)