Polres Kotim Berikan Edukasi Bahaya Narkoba di SMPN 1 Sampit

Kasat Narkoba Polres Kotim sedang melakukan sosialisasi bahaya narkotika terhadap siswa SMPN 1 Sampit pada Selasa (18/3/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi siswa-siswi SMPN 1 Sampit. Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai dampak negatif narkoba serta upaya pencegahannya.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari pihak sekolah dengan tujuan memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya narkoba serta kenakalan remaja. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Kasat Resnarkoba Polres Kotim, KBO Satresnarkoba, serta beberapa anggota kepolisian lainnya.
Dalam pemaparannya, Kasat Resnarkoba Polres Kotim AKP Suherman menegaskan bahwa remaja merupakan kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan melalui edukasi agar para pelajar memahami bahaya yang mengintai serta mengetahui cara menghindari godaan untuk mencoba narkoba.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar para siswa memahami bahaya narkoba sejak dini dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaannya. Selain itu, kami juga memberikan informasi mengenai cara mengenali modus peredaran narkoba yang kerap menyasar anak muda,” ujar AKP Suherman, Selasa (18/3/2025).
Dalam kegiatan ini, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak jangka pendek dan jangka panjang dari penyalahgunaan narkoba, baik bagi kesehatan fisik maupun psikologis. Selain itu, petugas kepolisian juga menjelaskan mengenai sanksi hukum yang dapat menjerat pengguna maupun pengedar narkoba.
Para siswa terlihat antusias mengikuti sosialisasi dan aktif bertanya mengenai berbagai hal terkait narkoba, termasuk cara melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi ini agar Siswa atau Siswi yang saat itu berada di SMPN 1 Sampit tidak menjadi korban maupun pelaku dari penyalahgunaan Narkoba,” tutupnya. (li)