Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di PT Task 3

|
<p>Pelaku pengedar barang haram saat diamankan di Mapolsek Cempaga. </p>

Pelaku pengedar barang haram saat diamankan di Mapolsek Cempaga. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Unit Reskrim Polsek Cempaga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, di Blok D 21 Afdeling 7 PT TASK 3, Desa Patai, Kecamatan Cempaga.  

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polsek Cempaga segera melakukan patroli dan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang tengah bekerja di lokasi tersebut.  

Kapolsek Cempaga, AKP Rochim, mengungkapkan bahwa saat dilakukan interogasi, terlapor mengakui kepemilikan sabu yang disembunyikan di semak belukar di sekitar lokasi. Petugas berhasil menemukan 14 bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga kuat sebagai sabu.  

“Dari tangan pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti, 14 bungkus plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga sabu dengan total berat 3,69 gram, uang tunai rp. 200.000 dan beberapa bukti lainnya,” ucap Rochim. Senin, (3/3/2025).

Tersangka diketahui bernama KA (44) seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Kalteng.  

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di  untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Kapolsek Cempaga, AKP Rochim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika di Kecamatan Cempaga,” tegasnya. (li)