Pemkab Kotim Sambut Baik Percepatan Pengangkatan CASN 2024

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik rencana percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi tahun anggaran 2024 yang digulirkan oleh pemerintah pusat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum melanjutkan proses tersebut.
“Kita tunggu juklak dan juknis dari BKN. Mudah-mudahan cepat terealisasi,” ujarnya.
Sebelumnya, pengangkatan CASN di Kotim sempat tertunda meski sudah dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 583 pegawai, yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Namun, kebijakan pemerintah pusat mengatur ulang jadwal pengangkatan melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025, yang menetapkan pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II pada 1 Maret 2026.
Kini, dalam konferensi pers terbaru, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengumumkan percepatan pengangkatan CASN. Sesuai kebijakan terbaru, pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II maksimal Oktober 2025.
Menyikapi hal ini, Pemkab Kotim menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan dengan kebijakan terbaru.
“Saya kira ini kebijakan yang positif. Kita tinggal menunggu juklak dan juknis untuk segera melaksanakannya. Pemerintah pusat tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam mempercepat pengangkatan ini,” kata Sanggul Lumban Gaol.
Dengan adanya percepatan ini, harapan besar muncul bagi CASN yang telah lama menunggu kepastian pengangkatan mereka. Pemkab Kotim pun berharap kebijakan ini segera terealisasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan (dk)