Pemkab Kotim Gelar Musrenbang Rancangan RKPD dan Konsultasi Publik RPJMD

Bupati Kotim, Halikinnor didampingi Wakil Bupati Kotim, Irawati dan jajaran saat menggelar Musrenbang Rancangan RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Selasa (25/3/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar musyawarah pembangunan (musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026
dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim.
Bupati Kotim, H Halikinnor menyampaikan musrenbang RKPD dan konsultasi publik RPJMD merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dengan pendekatan Bottom Up, yaitu dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat.
“Hal ini membuktikan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kotim melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan serta kecamatan,” kata Halikinnor, Selasa (25/3/2025).
Penyusunan RKPD tahun 2026 merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kotim tahun 2021-2026 dan akan dimasukkan menjadi tahun pertama RPJMD 2025-2029 dengan tema pembangunan ‘Penguatan Fondasi Transformasi Habaring Hurung Miar dan Maju, Dengan Melanjutkan Pembangunan Sarana Prasarana Untuk Pertumbuhan Ekonomi, Sumber Daya Manusia Berkualitas, Pertanian, Industri dan Jasa’.
Dengan lima prioritas pembangunan tahun 2026, yaitu pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik; dan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.
Kemudian, dengan sasaran pembangunan yang akan dicapai pada tahun 2026, diantaranya
laju pertumbuhan ekonomi (5,12 persen), tingkat kemiskinan (4,67 persen), tingkat pengangguran terbuka (4,81 persen), indeks pembangunan manusia (IPM) 74,98, rasio gini ≤ 0,35 dan
indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) 70.59.
Selanjutnya, visi, misi dan arah pembangunan rpjmd kabupaten kotawaringin timur tahun 2025-2029 ini akan disinkronkan dengan visi, misi dan arah pembangunan pembangunan rpjmn tahun 2025-2029 dan rpjmd provinsi kalimantan tengah tahun 2025-2029.
“Saya perintahkan khusus kepada kepala Bapperida untuk mengawal agenda atau tahapan perencanaan dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan. Setelah konsultasi publik rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 ini agar segera menyerahkan rancangan awal RPJMD ke DPRD sesuai ketentuan yang berlaku untuk dibahas paling lama 10 hari setelah diserahkan,” ujarnya.
Ia berharap dalam penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan tahun 2026 ini benar-benar terukur, tepat sasaran dan dimasukkan dalam tahun pertama renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. (ri)