Pemkab Kotim Dukung Penuh Penyitaan Lahan Oleh Satgas Garuda PKH

Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol saat diwawancarai, belum lama ini.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam melalukan penegakkan hukum terhadap perusahaan perkebunan sawit yang melanggar aturan.
“Kita tetap mendukung sesuai aturan dan ketentuan, tak ada kata tidak mendukung. Bupati jelas mendukung penertiban, itu namanya penertiban aturan yang betul-betul ditegakkan,” kata Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Kamis (13/3/2025).
Diketahui, lahan seluas 3.798,9 hektare milik PT Agro Bukit, anak perusahaan Goodhope di Jalan Sudirman km 26 menjadi sasaran pertama Satgas Garuda PKH dalam melakukan penyitaan.
Menanggapi itu, pemerintahan daerah mendukung sepanjang lahan milik perusahaan betul-betul melanggar aturan, seperti belum melakukan pelepasan kawasan.
“Sebenarnya sudah banyak toleransi yang diberikan oleh pemerintah terhadap itu dari 2007 hingga 2017 sudah banyak kelonggaran. Tetapi entah alasan apa segala macam sampai pada penyitaan ini,” ucapnya.
Namun, Sanggul juga berharap adanya penyitaan ini nantinya tidak berimbas pada daerah dan masyarakat yang bekerja disitu.
“Yang harus menjadi solusinya ini bagaimana pemerintah pusat akan menangani itu. Pasca penyitaan itu bagaimana nanti, siapa yang memelihara segala macam,” ujarnya.
Menurutnya, lahan sawit yang disita bukan jumlah yang sedikit dan lokasinya menyebar dan jauh-jauh. Sehingga tanggung jawabnya pasti besar untuk memelihara dan menjaganya.
“Yang juga pertanyakan nantinya siapa yang menjaga. Kalau pemerintah daerah tidak mungkin, jadi bukan pekerjaan gampang karena lokasinya juga menyebar,” tandasnya. (ri)