Pemkab Kotim Cairkan THR Pegawai Rp 32,8 Miliar, Tekon Terima Rp 1 Juta

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemerintah daerah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini berjalan sesuai jadwal, dengan anggaran mencapai Rp 32,8 miliar.
Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol, mengonfirmasi bahwa seluruh proses administrasi telah rampung, sehingga pencairan bisa segera dilakukan. “Kami pastikan THR cair sesuai jadwal. Semua OPD sudah menyelesaikan administrasi, sehingga tinggal proses pencairan,” ujarnya.
THR ini diberikan kepada 6.924 pegawai, terdiri dari 4.865 PNS dan 2.059 PPPK, termasuk Bupati, Wakil Bupati, serta anggota DPRD. Besaran THR dihitung berdasarkan gaji Februari 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan regulasi pendukung lainnya.
Pencairan dijadwalkan mulai Kamis, 20 Maret 2025. Selain ASN, tenaga kontrak juga akan menerima THR sebesar Rp 1 juta per orang. “Kami menargetkan pencairan untuk tenaga kontrak paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” tambah Sanggul.
Pemerintah berharap pencairan ini dapat membantu pegawai dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran serta meningkatkan semangat kerja mereka. (dk)