Musrenbang RKPD 2026 Dimulai, Pemkab Kotim Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan

|
<p>Kegiatan Musrenbang RKPD 2026, di Aula Sei Mentaya Kantor Bapperida Kotim, Selasa (25/3/2025).</p>

Kegiatan Musrenbang RKPD 2026, di Aula Sei Mentaya Kantor Bapperida Kotim, Selasa (25/3/2025).


TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memulai tahapan perencanaan pembangunan daerah dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Selasa (25/3). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sei Mentaya Kantor Bapperida Kotim ini juga menjadi ajang konsultasi publik untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Bupati Kotim Halikinnor, yang membuka acara tersebut, menegaskan bahwa perencanaan tahun 2026 menjadi momen krusial karena menjadi penutup RPJMD 2021-2026 sekaligus awal dari RPJMD baru. Dengan mengusung tema Penguatan Fondasi Transformasi Habaring Hurung Miar dan Maju, Pemkab Kotim berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, dan menguatkan perekonomian masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Perencanaan harus terukur dan selaras dengan kebutuhan daerah,” ujar Halikinnor.

Musrenbang ini juga menjadi momentum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan pembangunan secara lebih terarah. Lima fokus utama yang menjadi prioritas RKPD 2026 mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, penguatan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta menciptakan Kotim yang nyaman, lestari, dan berbudaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, menambahkan bahwa target pembangunan tahun 2026 cukup ambisius. Pemkab menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,12 persen, angka kemiskinan turun ke 4,67 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,98. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan berada di angka 4,81 persen, sementara rasio gini dijaga agar tidak melebihi 0,35 guna mengurangi ketimpangan ekonomi.

Untuk mencapai target tersebut, Alang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat. “Kolaborasi adalah kunci. Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, rancangan awal RPJMD 2025-2029 akan segera diserahkan ke DPRD Kotim untuk dibahas dalam waktu 10 hari setelah konsultasi publik. Pemkab berharap dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang solid, Kotim bisa terus berkembang menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. (dk)