Jelang Lebaran, BPOM Temukan Produk Kedaluwarsa di Sejumlah Toko di Kotim

Petugas lakukan pengecekan produk pangan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Sampit, Rabu (12/3/2025)
TINTABORNEO.COM, Sampit – Menjelang Idulfitri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya bersama Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur (Kotim), Satpol PP, serta Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kotim melakukan pengawasan ketat terhadap produk pangan di pasaran. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah produk kedaluwarsa dan rusak di beberapa toko dan pusat distribusi di Kotim.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (12/3/2025), tim menyasar delapan sarana distribusi pangan olahan. Dari hasil pemeriksaan, lima di antaranya tidak memenuhi ketentuan (TMK), dengan temuan 55 produk kedaluwarsa dan 48 produk rusak.
“Produk-produk yang sudah kedaluwarsa harus segera dimusnahkan di tempat dengan pengawasan petugas, sementara yang masih bisa dikembalikan ke distributor wajib diretur,” ujar Pengawas Farmasi dan Ahli Madya BBPOM Palangka Raya, Mei Indarti.
Selain pengawasan, BPOM juga mengedukasi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk dengan menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa). Pelaku usaha pun diingatkan untuk lebih bertanggung jawab dalam memastikan barang dagangannya aman dikonsumsi.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kotim, Abdurrahman, menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk melindungi konsumen. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa berbelanja dengan aman, terutama di masa Ramadan dan menjelang Lebaran,” katanya.
Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan produk pangan yang beredar di Kotim aman dan layak konsumsi. (dk)