Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Penyuluhan Bahaya Destructive Fishing di DAS Kapuas

|
Oleh Salim
Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Penyuluhan Bahaya Destructive Fishing di DAS Kapuas

TINTABORNEO.COM, Kuala Kapuas – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui personel Mako Perwakilan Batanjung melaksanakan kegiatan edukasi dan penyuluhan (Binmas) kepada masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai DAS Kapuas, Palangkau Lama. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya destructive fishing atau metode penangkapan ikan yang merusak ekosistem perairan.  

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Kapuas Batanjung, menjelaskan secara rinci dampak negatif penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Metode ini tidak hanya menghancurkan habitat ikan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan yang menjadi mata pencaharian masyarakat setempat.  

Sebagai alternatif, petugas memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. 

“Dengan cara ini, ekosistem perairan tetap terjaga, sementara nelayan dapat terus memperoleh hasil tangkapan tanpa merusak lingkungan,” kata Dony. Senin (24/3/2025). 

Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kapuas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ekosistem perairan untuk generasi mendatang. (li)