Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Patroli untuk Cegah Destructive Fishing di Perairan Sukamara

|
Oleh Salim
Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Patroli untuk Cegah Destructive Fishing di Perairan Sukamara

TINTABORNEO.COM, Sukamara – Dalam upaya melindungi ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng menggelar patroli di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara,  Sabtu (29/03/2025).  

Patroli ini bertujuan untuk mengawasi aktivitas nelayan serta memberikan imbauan agar mereka tidak menggunakan metode penangkapan ikan yang berbahaya, seperti bom ikan, racun, setrum dan alat lain yang dapat merusak ekosistem perairan.  

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran nelayan terhadap pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut.  

“Kami mengimbau para nelayan agar beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Dengan begitu, kelestarian biota laut tetap terjaga dan mata pencaharian mereka dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra.    

Selain melakukan patroli, personel Ditpolairud Polda Kalteng juga melakukan sosialisasi langsung kepada nelayan mengenai dampak buruk destructive fishing terhadap ekosistem laut dan lingkungan sekitar.  

Diharapkan, melalui patroli dan edukasi yang berkelanjutan, para nelayan semakin sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut serta mendukung perikanan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang.  (li)