Cegah Destructive Fishing: Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Patroli di DAS Kumai

TINTABORNEO.COM, Pangkalan Bun – Dalam upaya melindungi ekosistem perairan dari praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah menggelar patroli di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai pada Senin (31/3/2025). Menggunakan Kapal Polisi XVIII-2004, personel Ditpolairud menyusuri perairan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada nelayan dan masyarakat pesisir.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra ini mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah penggunaan alat tangkap ilegal seperti bahan peledak, racun, dan setrum yang dapat merusak ekosistem perairan.
“Praktik destructive fishing tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan di masa depan,” kata Dony.
Dalam sesi penyuluhan yang dilakukan di sela patroli, petugas memperkenalkan teknik penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Masyarakat pun menunjukkan antusiasme tinggi, bahkan beberapa nelayan menyatakan komitmennya untuk berhenti menggunakan metode yang merusak serta mendukung kelestarian ekosistem perairan mereka.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menjaga laut dan sungai adalah tanggung jawab bersama. Dengan ekosistem yang sehat, hasil tangkapan akan lebih berlimpah dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah berharap dapat mengurangi praktik destructive fishing dan menciptakan sistem perikanan yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan di DAS Kumai. (li)