Bupati Kotim Ajak ASN dan Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

Bupati Kotim, H Halikinnor saat diwawancarai, belum lama ini.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam, serta masyarakat muslim agar menunaikan Zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai amaliyah di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
“Untuk menyempurnakan ibadah puasa kita, maka kita diwajibkan membayar Zakat Fitrah. Karena Zakat untuk membersihkan diri sesuai dengan tuntutan ajaran agama Islam,” kata Halikinnor, Senin (10/3/2025).
Sesuai dengan ketentuan, Zakat Fitrah yang harus ditunaikan adalah 2,8 kg beras per jiwa melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAS) seperti masjid dan musholla.
“Menyalurkan zakat melalui BAZNAS bertujuan agar pendistribusiannya tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap partisipasi ASN dalam menyalurkan infak dan sedekah sesuai dengan tingkat jabatan masing-masing, diantaranya tenaga kontrak dengan besarnya Rp 10.000, golongan I Rp 20.000, golongan II Rp 30.000, golongan III Rp 50.000, golongan IV Rp100.000, dan pimpinan Rp 150.000.
Kemudian, Zakat yang terkumpul akan dikoordinir oleh UPZ di masing-masing SKPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta organisasi profesi dan pengusaha di Kabupaten Kotim akan ditransfer ke rekening Bank Kalteng atas nama BAZNAS Kotim.
Hasil pengumpulan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infak, dan Sedekah dilaporkan ke BAZNAS Kabupaten Kotim melalui Sekretariat di Jl. Jenderal Sudirman Km. 3,5 Komplek Islamic Center atau kantor pelayanan di Jl. HM Arsyad Km. 3.
“Dengan adanya zakat tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi para mustahik (penerima zakat) yang membutuhkan, terutama di bulan suci Ramadhan ini,” pungkasnya. (ri)