Tenaga Pendidik Perlu Miliki Jaminan Sosial Tenaga Kerja

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum lama tadi menggelar acara diseminasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kotim mengenai manfaat dan pentingnya memiliki jaminan sosial tenaga kerja.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah menyatakan bahwa program ini sangat penting untuk melindungi para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah Kotim, termasuk dalam hal perlindungan sosial, kesehatan, dan keselamatan kerja.
“Sebagai bentuk perhatian kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kotim, kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang maksimal, baik untuk kesehatan, kecelakaan kerja, maupun pensiun. Melalui program ini, kami berharap semua dapat memahami hak dan kewajibannya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Irfansyah.
Pada kegiatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan berbagai program yang mereka tawarkan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Pihak BPJS juga memberikan pemahaman tentang cara pendaftaran serta manfaat yang bisa diperoleh oleh para peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan diseminasi ini diikuti oleh seluruh pegawai di Dinas Pendidikan Kotim, mulai dari guru, hingga tenaga administrasi. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh pegawai dapat terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik.
Muhammad Irfansyah juga menambahkan bahwa melalui program ini, pihaknya berharap agar semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan bisa lebih tenang dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya jaminan sosial, mereka dapat merasa lebih terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas di lapangan.
“Kami ingin agar para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan memiliki jaminan sosial yang dapat memberikan rasa aman, terutama dalam menghadapi hal-hal yang tidak terduga. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pendidik,” tutup Irfansyah.
Diharapkan dengan adanya diseminasi ini, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di Kotim bisa semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mendapatkan perlindungan yang optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (dk)