Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Sebabi

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap motif pembunuhan seorang wanita SP (41) yang tewas di dalam baraknya di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang beberapa waktu lalu oleh tersangka MA (25).
Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo dalam Konferensi pers di Mapolrez Kotim Kamis (13/2/2025) mengatakan pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan double stick hingga meninggal dunia, kemudian mengambil 3 handphone milik korban untuk dimiliki.
Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran masalah ekonomi dimana pelaku memiliki hutang di koperasi.
“Sebelum berangkat pelaku mengambil Double Stick milik Pamannya dan diikatkan ke pinggangnya, kemudian setelah sampai barak korban pelaku mengajak ngobrol korban dan memberikan uang sebesar Rp.250.000,” kata Wakapolres Tri Wibowo.
“Pelaku juga mengambil uang Rp.250.000 yang diberikan ke korban dan mengambil 3 buah handphone milik korban, kemudian pelaku menutup kamar korban dan mematikan lampu setelah itu pelaku keluar kamar dan pulang ke rumah pamannya,” lanjut Wakapolres.
Kini pelaku telah diamankan di Polres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam dengan ancaman hukuman Pidana Mati atau Seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (and)