Pemkab Kotim Pastikan Akses Pendidikan Lebih Merata, Sistim Zonasi Berubah

|
<p>Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah</p>

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah


TINTABORNEO.COM, Sampit – Penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini mengalami perubahan signifikan. Mulai tahun ajaran 2025-2026, sistem zonasi akan resmi digantikan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh siswa di Kotim.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan istilah, melainkan penyesuaian sistem yang lebih inklusif dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi juga upaya meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata. Dengan sistem domisili, penerimaan murid baru akan lebih mempertimbangkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Dalam sistem baru ini, penerimaan peserta didik akan dibagi dalam empat jalur utama:

  1. Jalur Domisili – Prioritas diberikan kepada siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan.
  2. Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
  3. Jalur Prestasi – Dibuka bagi siswa yang memiliki pencapaian akademik maupun non-akademik.
  4. Jalur Mutasi – Dikhususkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas kerja.

Meski konsep dasarnya mirip dengan zonasi, sistem domisili diklaim memiliki struktur yang lebih jelas dan fleksibel. Dinas Pendidikan Kotim masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk implementasi lebih lanjut.

Selama beberapa tahun terakhir, sistem zonasi sering menimbulkan berbagai tantangan, seperti ketimpangan akses antarwilayah dan penumpukan siswa di sekolah tertentu. Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan distribusi siswa bisa lebih merata, sehingga tidak ada lagi sekolah yang kelebihan kapasitas sementara yang lain kekurangan murid.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kotim memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Ini adalah langkah maju untuk menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil,” tegas Irfansyah.

Pemkab Kotim optimistis bahwa SPMB berbasis domisili akan menjadi solusi bagi tantangan pendidikan di daerah ini. Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi generasi penerus yang lebih berdaya saing. (dk)