Pasar Keramat Ditertibkan: Pemkab Kotim Fokus Tata Ulang Pedagang Liar

Penertiban pedagang yang berjualan di luar Pasar Keramat, Jalan Sukabumi, Sampit, Kamis (13/2/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengambil langkah tegas dengan menertibkan pedagang liar di kawasan Pasar Keramat, Jalan Sukabumi, Kamis (13/2/2025). Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, memperlancar arus lalu lintas, serta menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di dalam area pasar.
Menurut Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Industri, dan Perdagangan Kotim, Fahrujiansyah, penertiban melibatkan tim terpadu lintas sektor, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, serta pengelola pasar.
“Penertiban ini bertujuan untuk memindahkan pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar, seperti trotoar dan bahu jalan, agar masuk ke dalam Pasar Keramat. Dengan ini, diharapkan aktivitas di dalam pasar kembali ramai dan trotoar dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” jelas Fahrujiansyah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memastikan tata kelola pasar berjalan sesuai aturan. Menurutnya, pengurus Pasar Keramat sudah siap menampung pedagang-pedagang ini. Penataan ini juga berkontribusi pada peningkatan retribusi pasar sebagai salah satu sumber penerimaan daerah.
Selain soal ketertiban, kehadiran pedagang liar juga berdampak terhadap arus lalu lintas di kawasan sekitar Pasar Keramat. Pedagang yang berjualan di luar pasar sering kali menyebabkan kemacetan, apalagi pada saat pagi, atau di jam-jam sibuk, sehingga penertiban ini dinilai mendesak untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
Penertiban ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan pasar lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Pemerintah daerah menegaskan, upaya ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi akan terus dipantau dan dioptimalkan demi kepentingan bersama.
Pasar Keramat, yang sebelumnya sepi aktivitas, diharapkan kembali bergeliat dengan adanya penataan ini. Pemerintah daerah mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan kondusif. Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mendorong geliat ekonomi lokal,” tutup Fahrujiansyah. (dk)