Nur Mentaya Ditata Ulang, Kembalikan Fungsi sebagai Ruang Publik yang Nyaman
![<p>Kawasan Nur Mentaya Sampit</p>](/cdn-cgi/image/width=1599,height=899,format=png/https://www.tintaborneo.com/app/uploads/2025/02/IMG-20250101-WA0014.jpg)
Kawasan Nur Mentaya Sampit
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kawasan Nur Mentaya di Jalan Tjilik Riwut, yang pernah dikenal sebagai pusat keramaian malam, kini dalam proses penataan ulang. Pemerintah Kecamatan Baamang bersama instansi terkait mengambil langkah tegas untuk mengembalikan kawasan tersebut menjadi ruang publik yang nyaman, tertib, dan bebas dari gangguan.
Suasana gemerlap yang dulunya memikat pengunjung kini menjadi sorotan karena aktivitas di kawasan itu kerap dianggap mengganggu. Musik dengan volume tinggi, peredaran minuman keras, hingga aktivitas yang melanggar aturan membuat masyarakat merasa resah. Pemerintah pun mengambil sikap untuk memastikan Nur Mentaya kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Camat Baamang, Sufiansyah, menegaskan penataan ini bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang harmonis. “Kami ingin Nur Mentaya menjadi ruang publik yang nyaman untuk semua. Tidak ada lagi musik keras, kendaraan berat parkir sembarangan, atau aktivitas yang mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Penataan dimulai dengan sosialisasi kepada pedagang dan pelaku usaha. Mereka diminta mematuhi aturan, seperti membatasi penggunaan musik keras hingga larut malam. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan bertindak tegas, termasuk menyita perangkat sound system yang digunakan.
Selain itu, warung-warung dan lapak yang berdiri di atas trotoar, badan jalan, atau drainase akan ditertibkan. Bangunan kumuh yang merusak estetika kawasan akan dibersihkan, dan kendaraan bertonase berat dilarang parkir di jalur cepat kawasan tersebut.
Penertiban juga menyasar warung yang terbukti menjual minuman keras atau menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merusak citra Nur Mentaya sebagai ruang publik.
Langkah penataan ini diharapkan mengembalikan fungsi kawasan PJU Nur Mentaya sebagai fasilitas umum yang tertib dan aman. “Ini demi kebaikan bersama. Kami ingin kawasan ini menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh masyarakat, baik untuk bersantai maupun beraktivitas,” tambah Sufiansyah.
Langkah penataan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak yang berharap kawasan Nur Mentaya kembali menjadi ikon ruang publik yang bisa dinikmati semua kalangan. Dengan penataan yang berkelanjutan, pemerintah optimis kawasan ini bisa menjadi contoh ruang publik yang tertib dan nyaman di Sampit. (dk)