Mantan Kekasih Sempat Seret dan Perkosa Karyawan Toko Kosmetik di Sampit 

|
<p>Tampak anggota kepolisian saat membawa korban dan pelaku. </p>

Tampak anggota kepolisian saat membawa korban dan pelaku. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Seorang karyawan toko kosmetik di Jalan Anang Santawi, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri. Pelaku berinisial WF (21) tega menyeret dan memperkosa korban, AR (21), di ruang belakang toko tempat korban bekerja.  

Peristiwa ini terjadi saat korban sedang bekerja sendirian. Mengetahui situasi toko dalam keadaan sepi, pelaku datang mendekati korban dan tiba-tiba menariknya secara paksa. Tak hanya itu, pelaku juga membekap mulut korban agar tidak berteriak meminta pertolongan. Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian diseret ke ruang penyimpanan barang di bagian belakang toko.  

Di dalam ruangan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menyingkap pakaian korban. Korban yang ketakutan berusaha melawan, namun tidak mampu menandingi kekuatan pelaku. Beruntung, tidak lama berselang, seorang pembeli datang ke toko. Menyadari hal itu, pelaku segera menghentikan aksinya dan keluar dari ruangan dengan pakaian yang sudah berantakan.  

Korban yang masih dalam kondisi ketakutan segera meminta pertolongan kepada pengunjung toko. Kejadian ini langsung menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berkumpul di lokasi. Warga yang geram dengan tindakan pelaku nyaris menghakiminya di tempat. Namun, beruntung aparat kepolisian segera tiba untuk mengamankan situasi.  

Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono, membenarkan kejadian ini dan mengungkapkan bahwa pelaku memang sering datang ke toko tersebut saat masih menjalin hubungan dengan korban.

 “Pelaku ini sering mengunjungi korban ketika mereka masih berpacaran. Namun, setelah hubungan mereka berakhir, pelaku masih kerap mendatangi tempat kerja korban hingga akhirnya melakukan tindakan kriminal ini,” ujarnya, Kamis, (6/2/2025).

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban masih dalam kondisi trauma dan sedang mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim. Polisi memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai hukum yang berlaku agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (li)