DPRD Minta Pemkab Kotim Segera Tindak Pelaku Pungli di Pasar Tradisional 

|
DPRD Minta Pemkab Kotim Segera Tindak Pelaku Pungli di Pasar Tradisional 

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun meminta pemerintah daerah untuk menindak tegas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah pasar di Kota Sampit.

“Kami DPRD meminta Pemkab Kotim untuk segera menindak siapa pelaku pungli itu, baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern, agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi pedagang,” kata Rimbun di Sampit, Selasa (18/2/2025). 

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan banyaknya berita tentang praktik pungli yang menyasar pedagang kecil yang ada di sejumlah pasar tradisional Kota Sampit. 

Rimbun menilai, adanya pungli seperti inilah yang membuat pelanggaran terkait lokasi berjualan semakin marak. Pedagang yang merasa sudah membayar retribusi pun seolah mendapat hak untuk berjualan di badan jalan, padahal hal itu tidak diperbolehkan.

“Untuk itu, kami minta pemerintah daerah segera menindaklanjuti dugaan pungli ini, kalau perlu untuk menindak pelaku itu dibantu oleh Satpol PP atau aparat penegak hukum,” ujarnya.

Rimbun juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang mengaku dari pemerintah daerah dan segera melapor ke aparat berwenang, apalagi oknum tersebut melakukan pungutan tanpa bukti pembayaran atau karcis. (ri)