Diduga Rugikan Negara, Dua Desa di Kotim Diperiksa Inspektorat
![<p>Kepala Inspektorat Daerah Kotim, Masri saat diwawancarai awak media. </p>](/cdn-cgi/image/width=2560,height=1920,format=png/https://www.tintaborneo.com/app/uploads/2025/02/IMG-20250207-WA0022-scaled.jpg)
Kepala Inspektorat Daerah Kotim, Masri saat diwawancarai awak media.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan penyelidikan di dua desa, yakni Desa Parit Kecamatan Cempaga Hulu dan Desa Kenyala Kecamatan Telawang, terkait dugaan penyimpangan anggaran.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Dan saat ini, keduanya sedang dalam proses di kejaksaan terkait perhitungan kerugian negara,” kata Kepala Inspektorat Daerah Kotim, Masri, Jumat (7/2/2025).
Masri menyebutkan untuk pelanggaran di Desa Parit terkait dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta kegiatan pengadaan ternak.
Sementara itu, untuk di Desa Kenyala terkait dugaan penyimpangan berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.
“Untuk Desa Parit, ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes dan pengadaan ternak. Sedangkan, di Desa Kenyala, dugaan pelanggaran terkait pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menghitung nilai kerugian negara atas kasus tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memastikan jumlah kerugiannya, karena prosesnya masih berjalan.
“Kerugian negara dilimpahkan ke kami untuk menghitungnya dan saat ini kami proses, lalu kami berikan hasilnya ke Kejaksaan. Untuk nilainya kami belum bisa memberikan,” jelasnya. (ri)