Dewan Umumkan Penetapan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kotim
![<p>Ketua DPRD Kotim, Rimbun bersama jajarannya saat menunjukkan surat pengumuman penetapan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati pada sidang rapat paripurna, Senin (10/2/2025). </p>](/cdn-cgi/image/width=2560,height=1920,format=png/https://www.tintaborneo.com/app/uploads/2025/02/IMG20250210101015-scaled.jpg)
Ketua DPRD Kotim, Rimbun bersama jajarannya saat menunjukkan surat pengumuman penetapan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati pada sidang rapat paripurna, Senin (10/2/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menyampaikan penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 sekaligus mengumumkan pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2021-2026.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah penerimaan berkas pleno penetapan dari KPU Kotim, yang dimana ditetapkan Halikinnor dan Irawati sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024,” kata Ketua DPRD Kotim, Rimbun, Senin (10/2/2025).
Pengumuman penetapan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Kotim ini digelar melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD Kotim, dan dihadiri seluruh anggota legislatif dan pejabat daerah.
Setelah pengumuman ini, DPRD Kotim akan meneruskan usulan penetapan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Kotim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri atau pemerintah pusat dan kemudian dilaksanakan pelantikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Informasi sementara yang kami peroleh itu pelantikan akan dilaksanakan secara nasional pada tanggal 20 Februari di Jakarta. Dan nantinya yang akan dilantik itu Kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang gugatannya tidak dilanjutkan atau yang tidak ada perkara,” ungkapnya.
Rimbun berharap, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Halikinnor-Irawati (Harati) bisa terus berkomitmen untuk melayani dan mendengarkan masyarakat, baik masyarakat di perkotaan maupun di pedalaman.
Diharapkan juga dengan kemampuan anggaran daerah selama periode 2025-2030, pasangan Harati mampu mengakomodir mimpi atau harapan masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat di Kabupaten Kotim tetap terus sejahtera.
“Kami DPRD Kotim terus mendorong bagaimana pemerintah daerah ini bisa bekerja maksimal, menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan kenyamanan dan kedamaian untuk daerah dan untuk kesejahteraan masyarakat Kotim,” pungkasnya. (ri)