Antisipasi Pungli, Pemkab Kotim Akan Terapkan Pembayaran Retribusi Non Tunai

|
<p>Plt Kepala Diskopdagperin Kotim, Fahrujiansyah saat mengunjungi salah satu pasar tradisional di Kotim, pada Kamis (13/2/2025). </p>

Plt Kepala Diskopdagperin Kotim, Fahrujiansyah saat mengunjungi salah satu pasar tradisional di Kotim, pada Kamis (13/2/2025). 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopdagperin) setempat akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pungutan liar (pungli) ilegal yang beredar di pasar tradisional. 

“Apabila ada orang yang mengatasnamakan dinas maupun kelurahan untuk meminta uang tanpa adanya karcis atau bukti, masyarakat bisa melaporkannya disertai dengan bukti seperti video atau foto,” kata Plt Kepala Diskopdagperin Kotim, Fahrujiansyah, Jumat (14/2/2025). 

Bagi masyarakat maupun pedagang yang ingin melaporkan pungli tersebut bisa langsung ke dinas. Sehingga dengan bukti yang cukup maka pihak dinas bisa melakukan tindak dengan melanjutkan laporan ke pihak berwenang. 

“Sebenarnya untuk melaporkannya itu bisa lewat paguyuban di pasar atau bisa juga ke dinas asal ada bukti, bisa melalui online maupun laporan tertulis dengan melampirkan foto copy foto bukti orang yang melakukan pungli itu,” ujarnya. 

Fahrujiansyah mengakui bahwa pihaknya menang ada melakukan pungutan retribusi di pasar, tetapi dalam jumlah kecil dan dengan prosedur resmi. Setiap pedagang harian dikenakan tarif Rp1.000 per hari dengan karcis resmi yang berstempel dinas. Sedangkan, bagi pedagang yang menyewa los pasar, pembayaran dilakukan bulanan. 

“Agar minimalisir kejadian seperti ini, kami akan melakukan retribusi dilakukan dengan cara transparan. Ke depan, kami berencana menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS atau non tunai agar lebih efektif,” tambahnya.

Menurutnya, penerapan sistem non tunai ini akan memberikan kemudahan bagi pedagang dalam membayar retribusi sekaligus memastikan dana yang disetorkan langsung masuk ke kas daerah. 

“Sistem ini akan kami diterapkan secara bertahap di berbagai pasar tradisional yang ada di Kotim. Dengan adanya sistem non tunai ini, kami harapkan pedagang bisa lebih hemat waktu dan kami bisa mengawasi lebih baik,” pungkasnya. (ri)