Wakil Bupati Kotim Apresiasi Kinerja Pengadilan Negeri Sampit

|
<p>Wakil Bupati Kotim Irawati hadiri Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 oleh Pengadilan Negeri Sampit di Halaman belakang Kantor Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB Jl. HM. Arsyad Sampit, Kamis (9/1/2025).</p>

Wakil Bupati Kotim Irawati hadiri Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 oleh Pengadilan Negeri Sampit di Halaman belakang Kantor Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB Jl. HM. Arsyad Sampit, Kamis (9/1/2025).


TINTABORNEO, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri Sampit atas laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2024 yang disampaikan dalam sebuah acara penting bertempat di halaman belakang Kantor Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB Jl. HM. Arsyad Sampit, Kamis (9/1/2025).

Dalam sambutannya, Irawati menekankan bahwa acara ini adalah bukti nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik, khususnya di bidang hukum dan peradilan.

Irawati mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Negeri Sampit atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama tahun 2024. “Kinerja dan capaian yang dilaporkan adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pengadilan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya. 

Sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas daerah, Irawati menegaskan bahwa keberadaan pengadilan yang dipercaya dan transparan merupakan faktor utama dalam mendukung kemajuan suatu daerah. 

“Pengadilan Negeri Sampit telah menunjukkan peran strategis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dan mendukung terwujudnya supremasi hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tuturnya. 

Melihat capaian yang telah dicapai, Irawati berharap agar upaya perbaikan tidak berhenti di titik ini. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan akses hukum yang adil dan merata, serta terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam proses peradilan.

Dalam kesempatan tersebut, Irawati juga mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk terus bersinergi dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum di daerah. 

“Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pengadilan Negeri Sampit merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan tertib hukum,” ucapnya. 

Irawati mengingatkan bahwa tanggung jawab dalam menegakkan hukum tidak hanya ada pada institusi pengadilan, tetapi juga pada setiap elemen masyarakat. Ia berharap, dengan semangat supremasi hukum, Kabupaten Kotawaringin Timur dapat menjadi daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera. (dk)