Siswa Salah Satu Lembaga Pendidikan di Kotim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Sodimi
TINTABORNEO, Sampit – Pihak Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus asusila terhadap siswa yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Kotim.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihak kepolisian dengan melakukan pemeriksaan 9 orang saksi dan lima diantaranya merupakan korban, maka ditetapkan satu orang tersangka yang berusia 18 tahun yang masih status pelajar.
“Hari ini kami sudah menetapkan tersangka berdasarkan dengan alat bukti yang sudah kita dapatkan dan keterangan-keterangan saksi dan petunjuk lainnya sehingga hari ini kita mengungkapkan salah satu tersangka yang berusia 18 tahun.,” ujar Kapolres. Kamis, (16/1/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung, dan pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan guna memastikan langkah-langkah yang tepat diambil ke depannya.
“proses penyelidikan masih aktif kita lakukan pengembangan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, sehingga kami berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kotim untuk memberikan pendampingan kepada para korban,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa kejadian ini sudah berlangsung sejak Oktober 2024, namun baru diketahui dan dilaporkan oleh salah satu orang tua korban pada 14 Januari 2025.
“Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Tersangka menggunakan bujuk rayu dan intimidasi untuk memaksa korban mengikuti keinginannya,” jelasnya.
Dalam upaya mencegah dampak lebih lanjut terhadap korban, Polres Kotim bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Tengah untuk melaksanakan program trauma healing. Program ini bertujuan untuk memulihkan kondisi psikologis korban dan mencegah kemungkinan trauma yang berkepanjangan. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kotim. (li)