Pakan Ikan Sijura Resmi Beroperasi, Tapi Harus Penuhi Sertifikat Resmi

|
<p>Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala Diskan Kotim Ahmad Sarwo Oboi di Unit Produksi Pakan Ikan Sijura, Desa Sei Ijum, Kamis (16/1/2025).</p>

Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala Diskan Kotim Ahmad Sarwo Oboi di Unit Produksi Pakan Ikan Sijura, Desa Sei Ijum, Kamis (16/1/2025).


TINTABORNEO, Sampit – Unit Produksi Pakan Ikan Sijura di Desa Sei Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, resmi dioperasikan pada Kamis (16/1/2025). Meskipun fasilitas ini telah beroperasi, Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, menyatakan bahwa pakan ikan yang diproduksi belum dapat dipasarkan karena masih memerlukan izin edar dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Oboi menjelaskan bahwa untuk memastikan pakan ikan yang diproduksi dapat dijual secara resmi, pihaknya sedang mengurus perizinan yang diperlukan. “Pakan ikan yang diproduksi harus mendapatkan sertifikat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sertifikat ini penting untuk menjamin kelayakan bangunan pabrik serta hasil cetaknya, yang harus melalui uji kelayakan,” jelas Oboi.

Unit Produksi Pakan Ikan Sijura diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor perikanan di Kotim, yang memiliki potensi besar, baik di bidang budidaya ikan maupun hasil tangkapan laut. Keberadaan fasilitas ini sangat dinantikan oleh para pembudidaya ikan lokal yang selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan pakan ikan yang terjangkau dan berkualitas.

“Fasilitas ini akan sangat membantu pembudidaya ikan di Kotim untuk mendapatkan pakan ikan dengan harga yang lebih terjangkau dan kualitas yang terjamin. Kami berharap dengan adanya unit produksi ini, sektor perikanan di Kotim dapat lebih berkembang dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambah Oboi.

Namun, ia juga menegaskan bahwa meskipun fasilitas ini sudah dioperasikan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan agar pakan ikan yang diproduksi bisa dipasarkan. Proses perizinan tersebut mencakup pemeriksaan kelayakan bangunan pabrik dan uji kelayakan produk yang dilakukan oleh pihak terkait.

Ke depan, diharapkan dengan adanya Unit Produksi Pakan Ikan Sijura ini, para pembudidaya ikan di Kotim akan lebih mandiri dalam mengelola usaha mereka. Selain itu, produksi pakan ikan lokal yang lebih terjangkau diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan. (dk)