Kotim Alokasikan Rp181 Miliar untuk Infrastruktur di 2025, Fokus Perbaiki Jalan dan Jembatan

|
Kotim Alokasikan Rp181 Miliar untuk Infrastruktur di 2025, Fokus Perbaiki Jalan dan Jembatan

TINTABORNEO, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan pembangunan infrastruktur yang lebih masif di tahun 2025. Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp181 miliar untuk merealisasikan target tersebut.

“Anggaran ini terbagi menjadi tiga konsentrasi utama,” ujar Kepala DSDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, Jumat (17/1/2025).

Konsentrasi pertama adalah bidang Bina Marga, khususnya jalan dan jembatan, dengan anggaran sebesar Rp156,9 miliar. Konsentrasi kedua adalah bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, dengan anggaran sebesar Rp10,7 miliar untuk memperbaiki gang di beberapa lokasi. Dan konsentrasi ketiga adalah bidang sumber daya air, termasuk saluran irigasi primer dan pintu-pintu air, dengan anggaran sebesar Rp14 miliar.

“Total akan ada 339 pembangunan infrastruktur fisik di tahun 2025. Lokasi paket pekerjaannya tersebar di 17 kecamatan yang ada di wilayah Kotim,” jelas Mentana.

Mentana mengungkapkan bahwa ada 6 program strategis yang akan diprioritaskan dalam pelaksanaan program fisik ini. Program strategis tersebut adalah:

– Rekonstruksi Jalan Simpang Kalang – Tumbang Kalang (anggaran sekitar Rp27 miliar)

– Jalan Desa Kandan – Camba di Kecamatan Kota Besi (anggaran sekitar Rp26 miliar)

– Jalan Nusantara di Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (anggaran Rp6,8 miliar)

– Jalan Buana Mustika di Kecamatan Telaga Antang (anggaran sekitar Rp13,8 miliar)

– Perbaikan irigasi di desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (anggaran Rp1,6 miliar)

– Pembangunan jembatan di Sei Saan, Kecamatan Tualan Hulu (anggaran kurang lebih Rp 6 miliar)

Keenam program strategis tersebut telah melalui proses lelang dan telah ditetapkan pemenangnya. Saat ini, kontrak masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Sebagian besar dana pembangunan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Mentana menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan lebih awal tahun ini, sesuai arahan Bupati Kotim, agar pekerjaan fisik tidak menumpuk di akhir tahun. Meskipun pemenang lelang telah ditentukan, pelaksanaan kontrak masih menunggu instruksi dari pusat. (dk)