Bupati Kotim Ingatkan Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Adat Istiadat Dayak
TINTABORNEO, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengingatkan kepada semua pihak akan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat Dayak, sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.
Menurut Halikinnor, adat istiadat Dayak bukan hanya warisan budaya, tetapi juga identitas yang harus terus tetap dijaga dan dilestarikan yakni dengan cara diwariskan kepada generasi penerusan.
“Dengan adanya Dewan Adat Dayak (DAD), kita berharap dapat menjaga kedamaian dengan keberagaman budaya dan suku yang ada di Kabupaten Kotim, serta juga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Halikinnor, Kamis (9/1/2025).
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim akan terus mendukung terhadap peran DAD dalam menjaga hak-hak masyarakat adat. la juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
la percaya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat adat dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan berkelanjutan.
“Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan hak- hak masyarakat adat tetap terjaga, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan,” tandasnya. (ri)