BKSDA Sampit Lakukan Edukasi TSL Kepada Generasi Muda

|
<p>Komandan BKSDA Resor Sampit, Muriansyah saat memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMP Meranti Mustika di Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim. </p>

Komandan BKSDA Resor Sampit, Muriansyah saat memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMP Meranti Mustika di Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim. 


TINTABORNEO, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit menggelar edukasi terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi kepada generasi muda, di SMP Meranti Mustika, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Komandan BKSDA Resor Sampit, Muriansyah mengatakan bahwa edukasi seperti ini penting untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda dan pelajar mengenai pentingnya melestarikan satwa liar dan tindakan yang tepat saat bertemu dengan satwa tersebut.

“Kami mengedukasi anak-anak agar mengetahui jenis-jenis satwa liar yang dilindungi, dan tindakan apa yang harus dilakukan saat bertemu satwa liar, serta memberikan informasi mengenai tiga penyebab utama buaya mendekati areal perairan pemukiman warga,” kata Muriansyah, Kamis (12/12). 

Dalam kegiatan ini, siswa diberikan penjelasan mengenai berbagai jenis satwa liar dilindungi di Indonesia, terutama yang hidup di Kalimantan. la juga menekankan pentingnya menjaga habitat satwa liar agar tidak terganggu, mengingat konflik antara manusia dan satwa sering terjadi akibat kerusakan habitat.

“Jika bertemu satwa liar seperti orangutan di hutan biarkan saja, karena di sana habitat mereka. Jangan mengganggu dengan cara melempar, menembak, atau tindakan lainnya yang dapat membahayakan satwa tersebut,” jelasnya. 

Lanjutnya, jika satwa liar seperti orangutan atau beruang ditemukan di ladang atau di pemukiman warga. Masyarakat, diminta agar segera melapor kepada petugas BKSDA atau perangkat desa setempat. 

“Jangan mencoba menangkap atau membunuh satwa liar. Tindakan tersebut tidak hanya berbahaya tetapi juga melanggar Undang-Undang, sehingga bisa dijerat hukum. Tindakan yang benar adalah melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” tegasnya. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membangun kesadaran baik untuk masyarakat maupun generasi muda tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga ke depannya akan tercipta harmoni antar manusia dan alam. 

“Pemahaman tentang satwa liar harus dimulai sejak dini agar ke depannya mereka turut berperan aktif dalam melestarikan alam. Sebab melestarikan satwa liar bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat,” tandasnya. (ri)