Wow! Polres Kotim Sita Sabu Mencapai 1 Kilogram

|
Wow! Polres Kotim Sita Sabu Mencapai 1 Kilogram

TINTABORNEO, Sampit – Pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan delapan orang tersangka dengan total barang bukti narkotika jenis sabu 619,02 gram. 

Dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Kotim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Z dengan didampingi Kasat Narkoba, AKP Suherman dan Kasi Humas, AKP Edi Wiyoko di Mapolres Kotim. 

Resky mengungkapkan bahwa 8 orang tersangka dan 7 LP ini merupakan ungkap kasus yang dilakukan oleh Sat Narkoba dan Polsek Mentaya Hulu dalam kurung waktu satu bulan. 

“adapun dari hasil kegiatan ini, kami berhasil mengaman delapan orang tersangka terdiri 5 orang Laki-laki dan tiga orang perempuan. Dari 7 LP yang sudah kami lakukan penyidikan ini bermacam-macam berat barang bukti yang kami amankan,” ucap Kapolres Kotim, Senin (4/11). 

Delapan orang tersangka tersebut berinisial  J (perempuan), RW alias Y, FR, SPAM (oknum PNS), INI (perempuan), CSST, IS alias O dan FY alias O (perempuan). 

“Tersangka Laporan SPKT Polsek Mentaya Hulu, dengan jumlah barang cukup besar 333,48 gram kemudian ada batang bukti uang sebesar Rp. 1,550 juta. Jadi total tersangka ada delapan,” bebernya.

Ia melanjutkan, bahwa semenjak adanya program 100 hari ASTA CITA Presiden Republik Indonesia. Polres Kotim kotim berhasil mengamankan dengan total barang bukti  hampir satu kilogram yaitu 619,02 gram sabu. 

“Total barang bukti semenjak adanya program 100 hari ASTA CITA Bapak Presiden Republik Indonesia, kami berusaha maksimal dan sampai saat ini masih melakukan kegiatan dan berhasil mengamankan 618,02 gram sabu, yang diduga narkoba jenis sabu,” tuturnya. (li)