Pemkab Kotim Hadapi Tantangan Kekurangan PNS, Rekrutmen CPNS Terbatas, PPPK Jadi Solusi Sementara
TINTABORNEO, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menghadapi tantangan dalam mencukupi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan. Jumlah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terbatas tidak mampu menutupi kekosongan yang ditinggalkan oleh pegawai yang pensiun setiap tahunnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol, mengungkapkan bahwa Pemkab Kotim telah mengajukan kebutuhan formasi PNS yang lebih besar, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Namun, alokasi yang diberikan pemerintah pusat hanya 255 formasi untuk tahun ini.
“Permintaan kita sebenarnya lebih dari 255 formasi,” ujar Sanggul, Rabu (6/11).
“Kita bahkan meminta ribuan formasi, terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan. Ini jelas sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, terjadi ketidakseimbangan yang masih menjadi tantangan besar bagi kita,” tambahnya.
Untuk mengatasi kekurangan pegawai ini, Pemkab Kotim mengupayakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai solusi jangka pendek. Kebijakan ini diharapkan dapat menutupi kebutuhan pegawai dengan efektif, khususnya karena pegawai kontrak kemungkinan tidak akan dipertahankan dalam jangka panjang.
“Kebijakan pemerintah mengangkat PPPK masih menjadi opsi yang kita lakukan untuk menutup kekurangan pegawai. Jika nantinya pegawai kontrak tidak lagi diizinkan, maka posisi tersebut harus diisi melalui rekrutmen PPPK,
Untuk sementara ini, pengangkatan PPPK diharapkan dapat mengatasi kekurangan pegawai secara bertahap.
Pemkab Kotim mengharapkan agar formasi CPNS dapat ditingkatkan di tahun-tahun mendatang agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan. (dk)