Meski APBD-P 2024 Ditolak, Pemkab Kotim Pastikan TPP Tetap Dibayarkan
TINTABORNEO, Sampit – Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 Kotawaringin Timur (Kotim) ditolak oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol tetap pastikan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aman.
“Memang ada surat dari Plt Sekda Kalteng terkait penolakan APBD-P Kotim tahun ini. Tapi, untuk TPP itu anggarannya sudah masuk sejak APBD murni, jadi TPP jangan khawatir tidak dibayarkan oleh pemerintah daerah,” kata Sanggul di Sampit, Kamis (7/11).
Sanggul menjelaskan bahwa APBD-P 2024 Kotim telah selesai di tingkat kabupaten dan diajukan ke provinsi, namun terjadi miskomunikasi yang berkaitan dengan penetapan pimpinan definitif DPRD.
Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, ada kabupaten lain yang tetap bisa melaksanakan rapat pembahasan APBD-P meskipun posisi pimpinan DPRD diisi oleh pejabat sementara. Hal ini pun, membuat pihaknya melakukan konsultasi hingga ke Kemendagri.
Namun, ketika hal tersebut pihaknya konsultasikan kembali ke Pemprov Kalteng, ternyata tidak diperbolehkan dan harus menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD Kotim pasca pemilihan legislatif 2024.
“Pimpinan definitif DPRD ini harus segera dipilih sesuai aturan dan ketentuan. Kami pun menunggu pemilihan ketua itu dan akhirnya terlambat untuk pembahasan APBD-P, ketika kami usulkan APBD-P itu ke Biro Hukum, mereka menolak,” bebernya.
Adanya penolakan, sebagian besar program kegiatan yang disusun di APBD-P 2024 tidak bisa dilaksanakan. Bahkan, Pemkab Kotim bersama DPRD setempat telah berupaya melakukan pendekatan ke provinsi, namun upaya itu pun tidak membuahkan hasil
Walaupun APBD-P tahun ini ditolak, Gaol memastikan kewajiban pemerintah daerah terhadap pegawai, seperti gaji maupun TPP, akan tetap dibayarkan. Sebab, untuk gaji hingga tunjangan telah dimasukan pada APBD murni yang mulai sejak Januari 2024.
“Alhamdulillah, untuk TPP sebagian besar sudah kami cairkan sampai dengan September ini, mudah-mudahan bulan depan pembayaran untuk Oktober sudah bisa dilaksanakan. Karena anggaran TPP ini nilainya berkisaran Rp 18 miliar, jadi kami harus mengumpulkan anggaran dulu,” terangnya.
Akan tetapi, Sanggul mengingatkan bahwa pembayaran TPP ini juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ketika pegawai tidak disiplin dalam bekerja, maka ada kemungkinan TPP dipotong bahkan tidak dibayarkan. (ri)