Kriminalisasi Terhadap Guru Harus Dicegah Dengan Komunikasi yang Baik
TINTABORNEO, Sampit – Sebagai bentuk pencegahan kriminalisasi terhadap tenaga pendidik atau guru, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Muhammad Irfansyah mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara guru dan orang tua atau wali murid.
“Komunikasi yang solid sangat diperlukan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah, sehingga tidak ada yang dirugikan,” Kata Irfansyah, Senin (11/11).
Menurutnya, kriminalisasi guru ini merupakan isu serius yang mengkhawatirkan dunia pendidikan khususnya di Indonesia.
Salah satu contohnya adalah insiden yang terjadi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan seorang guru honorer dengan orang tua murid yang kebetulan seorang aparat kepolisian.
“Kasus ini menjadi contoh nyata kita untuk perlunya kehati-hatian dalam menjalankan profesi sebagai tenaga pendidik,” ujarnya.
Sebagai seorang pendidik, Irfansyah merasa prihatin dengan meningkatnya kasus-kasus semacam ini yang menjadi sorotan publik di berbagai media, baik televisi, media daring, maupun media sosial.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan pada 2023 lalu, seorang guru TK di Kotim juga sempat terlibat masalah hukum, namun masalah tersebut berhasil diselesaikan tanpa melalui pengadilan dengan bantuan dari Kejaksaan Negeri Kotim. Diharapkan insiden ini menjadi pelajaran bagi para guru untuk lebih berhati-hati.
“Karena saat ini kita telah masuk ke generasi Alpha yang memiliki karakteristik dan perilaku berbeda dibanding generasi sebelumnya, maka guru harus menyesuaikan pendekatannya sesuai karakter generasi saat ini,” tuturnya.
Dalam hal ini, Irfansyah juga menyarankan agar setiap sekolah menjalin kesepakatan bersama dengan orang tua atau wali murid mengenai aturan-aturan yang berlaku di sekolah sebelum dimulainya tahun ajaran.
“Dengan demikian, jika terjadi pelanggaran yang memerlukan tindakan disiplin, orang tua akan memahami dan menghargai tindakan sekolah selama masih dalam batas yang wajar,” tandasnya. (ri)