Kolaborasi DPRD dan Pemkab Mura Dorong Pengelolaan Anggaran yang Efektif

TINTABORNEO, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Acara ini menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah secara efisien.
Ketua Sementara DPRD Mura, Bebie, menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tonggak penting untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mengelola anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Penyusunan anggaran ini harus mengacu pada kebutuhan masyarakat dan potensi yang dimiliki daerah. Dengan demikian, pembangunan bisa berjalan lebih efektif,” katanya, Selasa (5/11).
Ia juga menyoroti potensi pengembangan sektor perkebunan kakao sebagai salah satu upaya meningkatkan perekonomian daerah. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan. (rm)