Cegah Korupsi Terhadap Tenaga Pendidik, Disdik Kotim Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
TINTABORNEO, Sampit – Belum lama ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi yang diikuti oleh Kepala Sekolah dari TK hingga SMP, di Aula Disdik Kotim.
Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah berharap dengan adanya ini bisa semakin menambah pengetahuan kepala sekolah tentang mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Pertama kami ucap terimakasih kepada Kejaksaan yang telah menginisiasi kegiatan ini. Harapnya, kepada para guru-guru dan kepala sekolah dapat memahami aturan dalam pengelolaan dana sekolah atau Dana BOS,” ucap Irfansyah, Senin (11/11).
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dilakukan, sehingga para guru dapat memahami perbedaan mana yang disebut pungutan dan mana yang sumbangan.
“Jangan sampai mereka terjerat hukum karena adanya pungutan, padahal niat mereka adalah sumbangan. Tentu ini harus dipahami, maka dari itu sosialisasi ini para guru dan kepala sekolah harus menyimak dengan betul-betul,” ujarnya.
Lanjutnya, tenaga pendidik yang terjerat kasus korupsi banyak diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan tentang hal itu. Hal ini juga, mengacu kepada tugas utama mereka adalah tenaga pendidik atau guru, bukan sebagai pengelola keuangan sehingga pengetahuan masih minim.
“Tidak hanya di Kotim, kerentanan terjadi di seluruh Indonesia, karena tidak ada pengetahuan mereka dalam SPJ, pengelolaan keuangan, maka diminimalisir dengan sosialisasi anti korupsi ini,” tuturnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Disdik Kotim akan sering menggelar sosialisasi tentang pengelolaan dana, sehingga ke depannya para guru dan kepala sekolah dapat lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan. (ri)