Bawaslu Pastikan Pilkada di Kotim Tidak Ada Potensi PSU

|
<p>Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir. </p>

Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir. 


TINTABORNEO, Sampit – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur (Kotim), menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kotim berlangsung dengan lancar serya kondusif tanpa adanya indikasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan yang mengindikasikan adanya gangguan serius di Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik dari segi pelaksanaan maupun potensi terjadinya PSU.

 “Sejauh ini, kami tidak ada menerima laporan terkait adanya potensi PSU ataupun gangguan yang signifikan di TPS,” kata Natsir, Minggu (1/12). 

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 372 ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara di TPS dapat diulang apabila terjadi bencana alam atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

“Jika kondisi tersebut terjadi, kami akan melaksanakan PSU sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, hingga kini tidak ada tanda-tanda yang mengarah pada ketentuan itu,” jelasnya. 

Meskipun, lanjutnya, ada beberapa TPS yang sempat terdampak banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi. Namun, hal itu tidak menghalangi kelancaran jalannya tahapan pemilu. 

Bawaslu Kotim juga tetap memastikan bahwa pengawasan berjalan efektif dengan mengerahkan tim untuk memantau seluruh TPS di wilayah tersebut.

“Proses pemungutan suara dan rekapitulasi hasil di 667 TPS yang tersebar di 17 kecamatan berjalan dengan baik tanpa ada laporan signifikan mengenai pelanggaran. Kami terus melakukan patroli dan pemantauan intensif untuk memastikan semua tahapan terlaksana sesuai aturan,” tambahnya. 

Walaupun situasi saat ini relatif aman, Bawaslu tetap membuka saluran untuk melaporkan dugaan pelanggaran pasca pemungutan suara atau yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024. (ri)