Polres Kotim Terima Aduan Dugaan Penipuan Arisan Yang Viral di Sampit

|
Polres Kotim Terima Aduan Dugaan Penipuan Arisan Yang Viral di Sampit

TINTABORNEO, Sampit – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sedang menangani laporan dugaan penipuan yang melibatkan seorang bandar arisan berinisial TA. Laporan tersebut datang dari salah seorang korban yang merasa dirugikan akibat arisan tersebut, dengan kerugian yang di diduga  mencapai hampir Rp 2 miliar.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat (dumas) terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini, polisi masih melakukan kajian lebih mendalam untuk menelusuri runtutan kejadian.

“Kami baru menerima satu aduan dari salah seorang yang mengaku korban arisan. Saat ini, kami sedang mendeskripsikan alur kejadian untuk memahami kasus ini secara lebih jelas,” jelas AKP Iyudi, Selasa, (22/10).

Menurut Iyudi, hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai penipuan arisan atau tidak. Polisi masih akan memanggil pelapor, terlapor, serta saksi-saksi untuk memberikan klarifikasi secara mendetail. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang bagaimana arisan ini dijalankan.

“Kami belum bisa memastikan apakah ini akan menjadi kasus pidana atau tidak. Jadi, nanti kami akan memanggil pihak-pihak terkait, baik pelapor, terlapor, maupun saksi untuk menjelaskan kronologinya lebih rinci,” tambahnya.

Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat terhadap tindakan pidana, maka Polres Kotim akan menawarkan kepada pelapor untuk meningkatkan status pengaduan dari sekadar Dumas menjadi Laporan Polisi (LP), agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sejumlah korban yang merasa dirugikan oleh arisan ini bahkan telah menghubungi kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut. Hingga kini, jumlah kerugian yang dilaporkan oleh para korban diperkirakan mencapai Rp 2 miliar, dengan puluhan korban yang terlibat. (li)